Pernyataan tersebut terkait dengan kelanjutan rencana subsidi BBM menjadi BLT. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa skema blending (campuran) untuk subsidi bahan bakar mineral (BBM) menjadi alternatif yang paling memungkinkan untuk diterapkan.
Adapun yang dimaksud dengan skema blending atau campuran, adalah pemberian subsidi dalam bentuk barang/komoditas produknya dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa hingga saat ini, skema subsidi BBM belum diputuskan. Pemerintah masih melakukan kalkulasi ihwal skema apa yang akan diimplementasikan terkait subsidi BBM. Demikian dilansir Antara.
Di sisi lain, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur soal penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak pun belum tuntas.
(Dani Jumadil Akhir)