Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Bisa Dapat Kredit Rp100 Juta

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |20:16 WIB
Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Bisa Dapat Kredit Rp100 Juta
Ojol Diusulkan Jadi UMKM. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Dia menjelaskan UMKM saat ini dapat mengakses KUR dengan bunga rendah, yakni 6% untuk pinjaman maksimal Rp100 juta tanpa perlu memberikan agunan tambahan. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga bisa menikmati insentif pajak final sebesar 0,5 persen.

Selain itu, pengemudi ojek daring juga akan mendapatkan program peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM serupa dengan yang selama ini diberikan kepada UMKM.

Maman menyebut rencana memasukkan ojol ke dalam kategori UMKM saat ini masih dalam tahap kajian di internal Kementerian UMKM. Pembahasan revisi UU UMKM akan diajukan pada tahun depan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement