Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Rincian Besaran Tukin Dosen Kelas Jabatan 1-17

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |11:10 WIB
Segini Rincian Besaran Tukin Dosen Kelas Jabatan 1-17
Tukin Dosen ASN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini rincian besaran tukin dosen kelas 1-17. Pemerintah telah menetapkan skema tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kemendiktisaintek melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Januari 2025 dan direncanakan akan dicairkan mulai Juli 2025.​

1. Rincian Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Jabatan

Besaran tukin ditetapkan berdasarkan kelas jabatan masing-masing dosen ASN, dengan rincian sebagai berikut:​

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250.

- Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000.

- Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement