Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Berlaku 19 April, Ini Besarannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |00:05 WIB
Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Berlaku 19 April, Ini Besarannya
Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Berlaku 19 April, Ini Besarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif tol Binjai-Langsa seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan akan diberlakukan pada 19 April 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim mengatakan, penetapan tarif pada ruas tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU). 

“Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai - Langsa Seksi Binjai - Tanjung Pura yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan tarifnya,” ujar Adjib, Jumat (18/4/2025). 

Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah sebesar Rp 81.000. Transaksi pembayaran akan dilakukan di gerbang tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan.

“Pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku. Lalu memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol,” paparnya. 


Berikut besaran tarif Tanjung Pura – Pangkalan Brandan:

1. Pangkalan Brandan-Tanjung Pura:

Gol I Rp: 26.500

Gol II & III: Rp 40.000

Gol IV & V: Rp 53.500

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement