Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Biaya Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 ke VIP?

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Sabtu, 19 April 2025 |14:10 WIB
Berapa Biaya Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 ke VIP?
Berapa Biaya Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 ke VIP? (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Biaya BPJS Naik Kelas 1 ke VIP 

Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 yang ingin mendapatkan perawatan VIP eksklusif harus mempertimbangkan biaya tambahan. 

Sebagai contoh, Pasien A peserta BPJS Kesehatan kelas 1, tarif INA-CBG untuk penyakitnya sebesar Rp 7.000.000 dan pasien memilih untuk dirawat di kelas VIP dengan biaya rawat inap sebesar Rp 12.000.000, maka perhitungan biaya tambahan yang harus ditanggung peserta adalah 75% dari tarif INA-CBG untuk kelas 1.

3. Kelas 3 atau Kelas 2 Ingin Naik Kelas ke VIP

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 membatasi kenaikan kelas perawatan BPJS Kesehatan. Aturan ini menyatakan bahwa peserta hanya dapat naik satu tingkat lebih tinggi dari kelas yang mereka pilih saat ini. Dengan demikian, tidak memungkinkan kenaikan kelas dari kelas 3 langsung ke VIP atau dari kelas 2 langsung ke VIP.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement