Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tambahan Impor dari AS Ganggu Swasembada Pangan? Mendag Buka Suara

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |14:02 WIB
Tambahan Impor dari AS Ganggu Swasembada Pangan? Mendag Buka Suara
Impor AS (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Target dalam Waktu 2 Tahun

Mendag menjelaskan, targetnya dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan dari sekarang akan difinalkan terkait kebijakan tambahan impor pangan dari Amerika Serikat. Termasuk jenis komoditas impor yang akan masuk ke pasar Indonesia.

"Kan kemarin itu pertemuan dulu, baru nanti akan negosiasi yang lebih detail. Kita tunggu saja, kalau beliau bilang (Menko Airlangga) 2 bulan harus selesai, kita tunggu saja, negosiasinya masih berjalan," lanjutnya.

3. Pertemuan RI-AS

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjalin pertemuan dengan 4 Pejabat utama AS yang terkait dengan isu dan kebijakan tarif antara lain Secretary of State AS, United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce AS, serta Secretary of Treasury AS. Juga dengan berbagai Asosiasi Usaha, Lembaga dan pihak swasta serta pihak lain di AS.

Dalam pertemuan tersebut Pemerintah RI telah menyampaikan tawaran dan permintaan kepada Pemerintah AS untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade) antara lain membahas peningkatan pembelian Energi, Produk Pertanian, dan EPC, serta mengoptimalkan kerja sama terkait Critical Minerals.

Menko Airlangga menyampaikan, pihak AS merespons sangat positif penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis dengan target menyelesaikan kerangka perjanjian dalam 60 hari.

"Pihak AS telah menyepakati bahwa isu kebijakan tarif dan kerja sama bilateral RI-AS akan dibahas dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan," tegas Menko Airlangga.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement