Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata RI Kena Tarif Impor Bertubi-tubi dari Trump, Ini Besarannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 21 April 2025 |15:43 WIB
Ternyata RI Kena Tarif Impor Bertubi-tubi dari Trump, Ini Besarannya
Ternyata RI Kena Tarif Impor Bertubi-tubi dari Trump, Ini Besarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Tarif Resiprokal

Adapun, tarif resiprokal AS ke Indonesia sebesar 32% hanya saja kebijakan ini belum diterapkan alias masih ditunda untuk 90 hari ke depan.

Kendati begitu, Djatmiko mencontohkan jika tarif awal untuk produk tekstil dan pakaian yang diekspor Indonesia semula mendapat tarif antara 5%-20%, dengan resiprokal Trump nilainya naik menjadi 37%-53%. 

“Kemudian kedua pemerintah Amerika Serikat itu menerapkan tarif resiprokal, ini dikenakan kepada semua mitra dagang AS. Tentunya dengan jumlah tarif yang berbeda-beda ditentukan berdasarkan satu formula, formulanya adalah nilai defisit yang dialami Amerika dibagi dengan nilai ekspor mitra dagang masing-masing,” ucapnya.

3. Tarif Sektoral

Lalu, tarif sektoral 25% untuk Indonesia. Khususnya produk baja, aluminium, otomotif, dan komponen otomotif. 

“Kemudian bagaimana dengan tarif sektoral? Tarif sektoral itu tambahannya sebesar 25% dari tarif awal dan ini sudah berlaku untuk baja, aluminium, otomotif, serta komponennya,” ungkap dia. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement