JAKARTA - Pemerintah siap mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) 2025 sebagai bentuk kompensasi untuk penyesuaian harga energi. Penyelesaian data calon penerima bantuan menjadi faktor penting dari jadwal pencairan yang direncanakan akan dimulai pada April 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa data penerima saat ini sedang disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kemarin, saya menemani Menteri ESDM dalam pertemuan dengan Kepala BPS untuk mendiskusikan data," kata Dadan di Jakarta.
Data penerima BLT BBM dikumpulkan dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Sosial, PT PLN, PT Pertamina, serta para pemangku kepentingan lainnya. Centralisasi dan verifikasi data dilaksanakan oleh BPS untuk menjamin akurasi sasaran bantuan.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Penyaluran akan menggunakan sistem Government Financial Technology (GFT) untuk memastikan transparansi dan ketepatan dalam distribusi.