Lantas kapan gaji ke-13 PNS 2025 akan cair?
Pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling cepat akan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Pencairan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Namun apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka PNS akan mendapatkannya setelah bulan Juni 2025 menurut ketentuan yang ditetapkan di dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)