Agar tetap menerima BPNT, KPM harus memastikan bahwa data mereka di DTKS selalu diperbarui. Perubahan data seperti alamat, status pekerjaan, atau jumlah anggota keluarga harus dilaporkan kepada pihak berwenang agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan.
Meskipun jadwal resmi pencairan BPNT untuk Mei 2025 belum diumumkan oleh Kemensos, KPM disarankan untuk secara aktif memantau informasi melalui kanal resmi Kemensos dan berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah masing-masing. Dengan demikian, KPM dapat memastikan bahwa mereka menerima bantuan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan resmi, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di (https://kemensos.go.id).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)