Pemerintah memberikan bantuan uang tunai kepada anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia sebagai bentuk perlindungan sosial.
Nominal bantuan: Rp270.000 per bulan
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Program ini memberikan satu porsi makan bergizi setiap hari kepada siswa dari PAUD hingga SMA. Tujuannya adalah untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar.
Untuk menerima bansos dari pemerintah, masyarakat bisa memilih opsi pendaftaran secara langsung (offline) atau online.
Pendaftaran Secara Langsung (Offline)
- Mengajukan diri untuk diusulkan sebagai penerima bansos ke RT/RW setempat.
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Data akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh petugas.
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data.
- Setelah proses selesai, data akan disahkan oleh kepala daerah.
Pendaftaran Secara Online
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, unggahan foto KTP, dan selfie memegang KTP.
- Verifikasi dikirimkan melalui email.
- Setelah akun aktif, pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima
(Kurniasih Miftakhul Jannah)