Adapun dalam penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian (unaudited) Maret 2025, Perseroan juga menjabarkan penyesuaian pelaporan baik dari sisi neraca maupun laba rugi sebagai bagian dari transisi PSAK 62 ke PSAK 117.
Selain aspek transparansi dan kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transisi ini juga membuktikan bahwa Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) dengan kode saham TUGU ini juga telah memulai mengadopsi praktik terbaik (best practice) secara global.
Setelah dilakukannya transisi PSAK 62 ke PSAK 117, Tugu Insurance melaporkan total aset sebesar Rp30,1 triliun dengan liabilitas Rp19,1 triliun dan ekuitas sebesar Rp11,0 triliun per akhir Maret 2025.
“Dengan strategi yang tepat, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta kondisi neraca keuangan yang solid, akan menjadi nilai tambah bagi Tugu Insurance untuk meningkatkan daya saing dan mempertahankan pertumbuhan secara berkelanjutan,” ujar Kristy.
(Agustina Wulandari )