Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Korupsi di BUMN, Erick Thohir Bakal Tambah Deputi Khusus

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |09:02 WIB
Berantas Korupsi di BUMN, Erick Thohir Bakal Tambah Deputi Khusus
Berantas Korupsi di BUMN, Erick Thohir Bakal Tambah Deputi Khusus  (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Koordinasi dengan KPK

Erick mengaku, telah berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung membahas mengenai penindakan korupsi, termasuk mengenai definisi kerugian negara atau kerugian korporasi. 


Dia juga memastikan direksi dan komisaris BUMN akan tetap ditindak secara hukum jika melakukan korupsi, meskipun bukan bagian penyelenggara negara, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN). 


"Enggak usah ditanya, kalau kasus korupsi mah ya tetap saja di penjara," beber Erick.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement