Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Usul BLT Bentuk Voucher Belanja demi Naikkan Daya Beli 

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |17:06 WIB
Pengusaha Usul BLT Bentuk Voucher Belanja demi Naikkan Daya Beli 
Voucher Belanja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dalam bentuk voucher belanja sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

1. Industri Ritel

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan industri ritel, yang menyerap banyak tenaga kerja, memerlukan stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong peningkatan penjualan mereka.

Pasalnya, ia khawatir pertumbuhan ekonomi nasional akan kembali melambat di bawah angka 5 persen pada kuartal berikutnya karena momentum peningkatan konsumsi pascaLebaran 2025 telah berlalu.

“Harapan kami, keran belanja pemerintah dibuka atau diberikan BLT. Kami meminta ada stimulus BLT untuk masyarakat kelas bawah supaya menaikkan perekonomian,” katanya.

 “Atau voucher belanja, lah. Suruh orang belanja di Indonesia. Ibu-ibu semua dikasih untuk belanja,” katanya lagi.

 

2. Menteri UMKM Tampung Aspirasi Pengusaha

Menanggapi usulan tersebut, pada kesempatan yang sama, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya menampung aspirasi yang disampaikan Hippindo.

“Nanti akan kami bahas di internal pemerintah, dikaji dulu,” kata Maman dikutip Antara, Selasa (6/5/2025).

3. Ekonomi RI

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025 menjadi 4,87 persen secara tahunan. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,11 persen.

Adapun konsumsi pemerintah kontraksi sebesar 1,38 persen di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta belanja barang dan jasa.

Presiden sebelumnya mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Presiden menargetkan agar ada penghematan belanja APBN sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement