Melihat kompleksitas persoalan ini, muncul dorongan agar pemerintah tidak serta-merta menghapus sistem outsourcing secara menyeluruh. Beberapa kalangan menyarankan agar pemerintah mengambil pendekatan bertahap dengan memperketat regulasi, membatasi jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan sistem alih daya.
Penting juga dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kerja, termasuk penegasan tanggung jawab antara perusahaan pemberi kerja dan penyedia jasa outsourcing. Selama ini, banyak persoalan tidak mendapat penyelesaian yang jelas karena kedua pihak saling melempar tanggung jawab.
Perbaikan sistem tidak hanya menyangkut penghapusan, tetapi juga perlindungan hak-hak pekerja, kepastian jam kerja, akses cuti, serta kepastian atas upah dan jaminan sosial.
Rencana penghapusan outsourcing menjadi isu penting dalam masa awal pemerintahan Prabowo Subianto. Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari kelompok buruh dan akademisi yang menilai sistem outsourcing memperburuk kesejahteraan pekerja.
Namun, di sisi lain, kalangan pengusaha dan sebagian ekonom mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada pengurangan lapangan kerja dan keberlangsungan usaha.
Dialog terbuka dan perencanaan transisi yang matang menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan pekerja dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dituntut hadir sebagai penengah dan memastikan setiap kebijakan memberi manfaat yang adil bagi semua pihak.
(Feby Novalius)