JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal membahas dugaan pemalakan alias minta jatah proyek ke investor yang dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon.
Pertemuan kedua pihak ini dijadwalkan digelar di Gedung BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Adapun, proyek yang dimaksud adalah pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.
"Hari ini pertemuannya, kita lakukan pertemuan di BKPM untuk mengundang para pihak," ujar Waketum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari kepada Okezone.
Andi menjelaskan, Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi usai kabar pemalakan tersebut mencuat di media sosial. Dia memastikan persoalan ini akan ditangani hingga tuntas.
“Nah, salah satu concern kita itu adanya konflik ada di Cilegon, kemudian mengatas nama Kadin itu harus kita selesaikan. Kalau kita tidak lakukan seperti itu, jangan sampai apresiasi muncul bahwa premanisme itu lebih kuat,” ujarnya.
Dia menyayangkan sikap minta jatah proyek yang mengatasnamakan Kadin Indonesia. Menurutnya, praktik premanisme ini hanya membuat kepercayaan investor menurun.
“Kita sayangkan itu, bisa hilang kepercayaan investasi dan para investor akan hilang jadinya. Jangan sampai ini diambil oleh Vietnam sama Thailand. Bisa saja investor pada lari ke luar.
Dari video pendek yang beredar di sosial media sebelumnya memperlihatkan sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali.
Kelompok itu diduga adalah Kadin Cilegon hingga ormas setempat yang meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik senilai Rp15 triliun, tanpa adanya proses lelang.
Pengusaha di Cilegon disebut meminta jatah proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan itu terungkap dalam rekaman video saat perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, melakukan audensi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Jumat (9/5/2025).
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp5 triliun untuk Kadin (atau) Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi," kata salah satu anggota Kadin dikutip dari video yang beredar.
(Dani Jumadil Akhir)