JAKARTA - Berapa lama CPNS diangkat menjadi PNS? Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian bagi banyak orang di Indonesia. Namun, sebelum bisa mengklaim status itu, seseorang perlu melewati proses sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),yang merupakan langkah pertama dalam karier sebagai abdi negara.
CPNS tidak sekadar sebuah formalitas, tetapi adalah periode krusial untuk mengevaluasi kesiapan serta apakah seseorang memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Selama fase ini, CPNS diharuskan mengikuti pelatihan dan penilaian kinerja yang ketat. Jadi, berapa lama CPNS diangkat menjadi PNS? Apa syarat yang diperlukan? Berikut penjelasan yang lengkap yang telah Okezone rangkum dari beberapa sumber, Kamis (15/5/2025).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34, masa percobaan bagi CPNS adalah setidaknya 1 tahun. Dalam periode ini, CPNS diwajibkan untuk mengikuti pelatihan pra-jabatan serta evaluasi kinerja. Akan tetapi, secara praktis, waktu ini bisa lebih lama tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan dari instansi dan kondisi tertentu.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2022, dalam situasi tertentu seperti terbatasnya dana atau fasilitas pelatihan, masa pra-jabatan dapat diperpanjang. Meskipun demikian, pengangkatan CPNS menjadi PNS masih bisa dilakukan setelah CPNS menyelesaikan dan lulus dari pelatihan pra-jabatan.

Untuk diangkat sebagai PNS, CPNS harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Masa Percobaan: Sebaiknya sudah melewati masa percobaan paling sedikit 1 tahun dan paling lama 2 tahun sejak diangkat sebagai CPNS.
- Pelatihan Prajabatan: Harus telah lulus dari pendidikan dan pelatihan pra-jabatan yang diadakan oleh instansi yang relevan.
- Kesehatan: Harus memenuhi standar kesehatan fisik dan mental yang dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter yang kompeten.
- Penilaian Kinerja: Harus memiliki penilaian kinerja dengan minimum predikat "baik" selama masa percobaan.
- Kesetiaan dan Integritas: Harus menunjukkan loyalitas terhadap Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga harus memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Dengan demikian, periode CPNS bukan sekadar prosedur administratif, melainkan adalah fase krusial untuk menentukan kelayakan seseorang menjadi pegawai negeri.
Proses seleksi yang ketat dan penilaian yang menyeluruh menjamin bahwa hanya mereka yang memiliki integritas dan kemampuan yang akan diterima sebagai PNS.
Oleh karena itu, bagi para CPNS yang tengah menunggu pengangkatan, sangat penting untuk menampilkan performa terbaik selama masa percobaan sebagai wujud tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. Demikian mengenai berapa lama CPNS diangkat menjadi PNS.
(Dani Jumadil Akhir)