KSPI mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
KSPI juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," tutup Said Iqbal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan PHK 10.000 karyawan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kabar PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.
Febri menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pabrik Panasonic di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," katanya.
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64% pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6%. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," tambahnya.
Febri menyebut, pemerintah sendiri terus berupaya menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Selain itu juga menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)