JAKARTA - Malaysia melarang Maxim dan InDrive beroperasi di negara tersebut. Dua perusahaan transportasi online asal Rusia ini dinilai telah beroperasi secara illegal dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Malaysia.
“Mulai 24 Juli, Maxim dan InDrive harus menutup operasi mereka di negara ini. Mereka dapat mengajukan banding, namun Keputusan akhir tetap di tangan saya,” ungkap Anthony Loke, Menteri Transportasi Malaysia, sebagaimana dikutip The Star, Minggu (18/5/2025).
Menurut Badan Transportasi Umum Darat (APAD) Malaysia, Maxim dan InDrive telah melanggar Undang-Undang Angkutan Darat tahun 2010 (Pasal 715). Di antaranya menggunakan pengemudi tanpa izin Kendaraan Layanan Publik (PSV) yang sah, mengoperasikan mobil tanpa perlindungan asuransi e-hailing yang tepat, tidak melakukan pemeriksaan kendaraan yang wajib dan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di bawah sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).
Menteri Transportasi Anthony Loke menekankan komitmen lembaganya untuk menerapkan peraturan secara adil ke semua pelaku usaha dan menjaga keselamatan penumpang.