Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investree Bubar, OJK Awasi Likuidasi dan Kejar Adrian Gunadi

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |14:21 WIB
Investree Bubar, OJK Awasi Likuidasi dan Kejar Adrian Gunadi
Platform Investree telah dibubarkan dan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi Jadi Buronan. (Foto: Okezone.com/Milenial)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa platform Investree atau PT Investree Radhika Jaya, salah satu penyelenggara fintech lending resmi, telah dibubarkan. Saat ini, sedang dilakukan proses likuidasi aset Investree yang nilai asetnya tengah didalami oleh tim likuidasi.

“Ini sejalan dengan telah disetujuinya pembentukan Tim Likuidasi Investree melalui RUPS tanggal 14 Maret 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman, dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB April 2025, Selasa (20/5/2025).

Sedianya, Investree pernah menjadi salah satu pionir fintech lending di Indonesia. Namun, tekanan keuangan perusahaan memicu keluhan dari lender ihwal pengembalian dana.

Agusman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses likuidasi ini, termasuk aparat penegak hukum.

Dua hal yang menjadi perhatian OJK adalah pengembalian dana lender (pemberi pinjaman), serta upaya membawa mantan Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi yang berstatus tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kembali ke Indonesia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement