Seperti diketahui Asosiasi Pengemudi Ojol yang tergabung dalam GARDA Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari Selasa 20 Mei 2025.
Ketua Umum GARDA Indonesia mengatakan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan dibawa dalam aksi besok, pertama mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
Kedua, mendesak DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator. Ketiga; Potongan Aplikasi 10%; keempat mendesak revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas); kelima tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.