Seperti diketahui Asosiasi Pengemudi Ojol yang tergabung dalam GARDA Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari Selasa 20 Mei 2025.
Ketua Umum GARDA Indonesia mengatakan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan dibawa dalam aksi besok, pertama mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
Kedua, mendesak DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator. Ketiga; Potongan Aplikasi 10%; keempat mendesak revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas); kelima tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.
(Taufik Fajar)