Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menjalin kerja sama strategis dengan BPS melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang "Pertukaran, Penyediaan, Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Statistik dan Pengembangan Data Statistik Tanaman Perkebunan".
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara BUMN perkebunan dengan lembaga statistik nasional. Hal itu dilakukan untuk mendorong ketersediaan data yang akurat dan relevan guna mendukung pembangunan sektor agribisnis dan perkebunan di Indonesia.
Plt. Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III Dwi Sutoro menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua institusi dalam menciptakan ekosistem data berbasis kolaborasi.
"Dengan pertukaran dan pemanfaatan data statistik tanaman perkebunan secara digital melalui platform Sedia Data Perusahaan Perkebunan Online, kita berharap proses pengumpulan dan analisis data di lingkup PTPN Group akan menjadi lebih efisien dan akurat,” ujarnya.
Kerja sama ini juga sebagai perjanjian kedua yang ditandatangani sejak terbentuknya Holding Perkebunan, dan akan berlaku selama tiga tahun ke depan hingga 20 Mei 2028. Kolaborasi ini mencakup aspek pertukaran data luas areal serta produksi tanaman perkebunan secara rutin dan berkelanjutan, yang sangat penting untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan nasional di sektor pertanian dan perkebunan.