"Kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa hingga penyelesaian proses pengalihan kepemilikan yang diharapkan terjadi pada tahun depan," ujar Susi.
Setelah proses pengalihan kepemilikan ini selesai, merek Shell akan tetap ada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek.
Perjanjian lisensi tersebut mengizinkan penerima lisensi untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut.