Dia menambahkan, tingginya animo masyarakat terhadap job fair sangat bisa dimengerti, terutama dari kalangan angkatan kerja baru seperti lulusan SMA/SMK maupun perguruan tinggi, serta masyarakat yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan kembali pasca resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat. Oleh karena itu, tentu penyelenggaraannya harus dirancang secara baik dan tertib," ujarnya.
Kemnaker mencatat bahwa angkatan kerja Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang, meningkat sekitar 2 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan ini utamanya disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Kemnaker berharap insiden di Bekasi menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang kembali. Ia pun menyebut, asumsi-asumsi yang mengatakan kejadian tersebut sebagai kegagalan pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja adalah sebuah penyederhanaan yang kurang tepat.
(Taufik Fajar)