Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengakui bahwa kondisi ini memang tengah terjadi. Menurutnya, ancaman PHK massal di sektor perhotelan tidak lepas dari kebijakan efisiensi, dan Kadin, kata Anindya, terus berupaya untuk mencarikan solusi.
"Saya bicara dengan Dewan Usaha Kadin, dari Pak Chairul Tanjung, Pak Sofyan Wanandi, dan masih banyak lagi, mereka mengatakan memang sektor pariwisata dan sektor perhotelan serta properti itu banyak terdampak," kata Anindya.
"Dan ini memang kita tahu karena adanya efisiensi. Tapi efisiensi itu kan tentunya tidak tanpa sebab, itu disebabkan supaya government atau pemerintah mengalokasikan dana yang dianggap lebih produktif. Nah, tentu kita dari Kadin akan mengevaluasi ini dan mencoba memikirkan apa nih solusinya," tambahnya.
Anindya menegaskan Kadin tidak akan tinggal diam dalam menyikapi ancaman PHK massal ini. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi mendalam dan bakal berupaya penuh dalam merumuskan solusi atas permasalahan tersebut.
Menyikapi potensi PHK pada industri perhotelan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan mitigasi atau antisipasi terkait potensi PHK di sektor industri perhotelan.
“Ini harus kita lihat sebagai realitas, lalu selanjutnya adalah bagaimana kita menyikapinya,” kata Menaker.
Yassierli mengatakan pihaknya senantiasa aktif melakukan antisipasi melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), fasilitas pelatihan dan peningkatan kompetensi (reskilling and upskilling), hingga wacana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
“Kemnaker juga menyediakan fasilitas reskilling dan upskilling, serta mendukung penuh Satgas PHK yang bergerak dari hulu ke hilir. Itu suatu inisiatif yang menjadi bantuan mitigasi,” ujar Menaker.
(Feby Novalius)