JAKARTA – Pemerintah mulai mencairkan Gaji ke-13 PNS pada 2 Juni 2025 besok.
Mulai Senin, 2 Juni 2025, gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan dicairkan bersamaan dengan insentif yang direncanakan pemerintah dari Juni hingga Juli 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Berikut fakta gaji ke-13 cair pada bulan ini yang dirangkum Okezone, Minggu (1/6/2025):
Peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS pada bulan Juni 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa gaji ke-13 PNS akan dibayarkan tepat pada awal tahun ajaran baru, yaitu pada Juni 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni tahun 2025,” kata Prabowo belum lama ini di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut peraturan terbaru, gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen utama, seperti: