JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan tim inspektur tambang untuk melakukan investigasi teknis lapangan terkait musibah longsor di area pertambangan batu alam, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, sebagai bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik, Kementerian ESDM menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini," ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (1/6/2025).
1. Proses Investigasi Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tri menambahkan tim inspektur tambang akan bergabung dengan tim tanggap darurat lainnya untuk melakukan serangkaian proses investigasi. Langkah awal mencakup pemetaan lokasi menggunakan drone untuk memetakan skala kerusakan dan status medan.
Setelah itu, tim akan melakukan asesmen potensi longsor susulan, sekaligus menganalisis faktor penyebab dari berbagai aspek, mulai dari teknis, prosedur, lingkungan, hingga kondisi kerja.
"Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang," sebut Tri.