Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Persyaratan Lamaran Kerja yang Sering Diminta Perusahaan

Rahma Anhar , Jurnalis-Jum'at, 06 Juni 2025 |17:38 WIB
Daftar Persyaratan Lamaran Kerja yang Sering Diminta Perusahaan
Syarat Lamaran Kerja (Foto: Okezone)
A
A
A

Beberapa bisnis bahkan meminta pas foto close-up atau full body sebagai bagian dari proses seleksi. Ini terutama berlaku untuk bisnis layanan atau kreatif.

6. Sertifikat Pelatihan atau Kursus

Sertifikat dari pelatihan atau kursus yang relevan menunjukkan bahwa kandidat memiliki keterampilan tambahan yang dapat membantu kinerja di pekerjaan tertentu.

Sertifikat ini dapat sangat bermanfaat, terutama untuk pekerjaan yang memerlukan keahlian atau spesialisasi teknis tertentu.

7. Portofolio

Portofolio adalah dokumen penting bagi kandidat yang mendaftar dalam bidang kreatif seperti desain grafis, penulisan, arsitektur, atau fotografi. Portofolio ini harus mencakup kumpulan karya yang menunjukkan kemampuan dan pencapaian kandidat secara khusus. Dokumen ini membantu HRD menilai gaya kerja dan kualitas pelamar.

8. Surat Rekomendasi

Surat rekomendasi dari mantan atasan atau rekan kerja dapat meningkatkan kredibilitas pelamar. Dokumen ini memberikan pandangan pihak ketiga tentang sikap profesional, etos kerja, dan kontribusi pelamar di tempat kerja sebelumnya. Surat rekomendasi sering kali menjadi bagian penting dari keputusan akhir yang dibuat oleh HRD.

9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Syarat penting untuk lamaran di bidang pemerintahan, keamanan, perbankan, pendidikan, atau logistik. SKCK menunjukkan bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki reputasi baik di masyarakat. Terkait integritas pelamar, SKCK meningkatkan keyakinan perusahaan.

Sangat penting bagi setiap pelamar untuk membaca dengan saksama syarat yang diminta perusahaan dan menyiapkannya secara profesional dan rapi. Ini akan memberikan kesan positif kepada tim rekrutmen dan meningkatkan peluang mereka untuk lolos ke tahap seleksi berikutnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement