Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Beby Apriliani , Jurnalis-Minggu, 08 Juni 2025 |08:05 WIB
Daftar 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Daftar 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
PT Gag Nikel (PT GN) menjalankan operasinya di Pulau Gag yang memiliki area sekitar 6.030,53 hektar. Kedua pulau ini termasuk dalam kategori pulau kecil, sehingga kegiatan pertambangan yang dilakukan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil.

KLH/BPLH saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan PT ASP dan PT GN. Jika hasilnya menunjukkan bahwa mereka bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut.

Temuan menunjukkan bahwa PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH untuk operasinya di Pulau Batang Pele. Akibatnya, semua eksplorasi dihentikan.

PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) terbukti sedang membangun tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe.

Menurutnya, tindakan tersebut telah menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan mungkin akan menghadapi sanksi administratif dan pemulihan lingkungan serta gugatan perdata.


Baca selengkapnya: 6 Fakta Mengejutkan 4 Perusahaan Tambang Nikel Rusak Raja Ampat 

 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement