Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kebutuhan investasi untuk pembangunan proyek infrastruktur periode RPJMN 2025-2029 diproyeksikan mencapai Rp1.905,3 triliun.
Dody menjelaskan, kebutuhan pendanaan untuk proyek infrastruktur itu tidak mampu dipenuhi oleh APBN seutuhnya. Diperkirakan APBN hanya mempu mengucurkan Rp1.152,19 triliun, sehinhga masih terdapat funding gap sebesar Rp753,11 triliun.
Dody mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya DJPI, untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, baik KPBU, blended finance, sekuritisasi aset, dan skema-skema lainnya yang potensial.
"Kita perlu membangun ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel untuk menarik minat investasi swasta, baik domestik maupun internasional, serta stakeholders terkait lainnya untuk bergandengan tangan bersama membangun infrastruktur melalui kolaborasi pembiayaan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)