Perusahaan juga menegaskan bahwa angkutan kereta api menjadi moda transportasi strategis dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan pemerintah pada 2026. Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp43,5 triliun per tahun.
Kerugian ini mencakup biaya perbaikan jalan nasional dan jalan tol yang rusak serta kerugian lain akibat kecelakaan dan kemacetan. Dengan mengalihkan pengangkutan barang ke moda kereta api, pemerintah tidak hanya menghemat anggaran perawatan jalan namun juga meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta mendorong terwujudnya ekosistem green logistics yang berdampak pada pengurangan emisi karbon.
Kereta api menjadi pilihan moda yang andal dan berkelanjutan. Pada satu rangkaian KA kontainer mampu mengangkut 30 gerbong yang setara dengan 60 truk berkapasitas 20 ton. Selain unggul pada aspek kapasitas angkut, moda KA juga mengutamakan aspek keselamatan dan ketepatan waktu pengiriman yang akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memastikan pengelolaan rantai pasok yang efisien dan tepat.
”Ke depan, dalam menghadapi dinamika industri logistik, KAI Logistik akan terus berupaya melakukan akselerasi dalam menghadirkan layanan yang solutif. Hingga 2029, KAI Logistik telah memetakan strategi khususnya pada angkutan multi komoditi termasuk layanan KA Kontainer. Strategi tersebut mencakup perluasan layanan pada angkutan ekspor dan impor, ekspansi menuju layanan green freight, serta penguatan layanan cold chain logistics,” tutup Fredi.
(Taufik Fajar)