Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya Gaji Hakim Naik 280 Persen Setelah 18 Tahun

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |05:01 WIB
 Akhirnya Gaji Hakim Naik 280 Persen Setelah 18 Tahun
Akhirnya Gaji Hakim Naik 280 Persen Setelah 18 Tahun (Foto: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia hingga 280 persen. Langkah ini diambil usai Prabowo mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun.

“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).

Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi masih banyak hakim yang belum memiliki rumah dinas. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang terpaksa menyewa tempat tinggal.

“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dinas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucapnya.

Prabowo menambahkan, golongan dengan kenaikan gaji tertinggi adalah hakim junior atau golongan paling bawah. Meski begitu, seluruh hakim dipastikan akan mengalami kenaikan gaji yang signifikan.

Prabowo menegaskan akan terus memantau kenaikan gaji bagi pegawai lainnya. Dia juga menyebut Indonesia sebagai negara yang makmur dan kuat.

“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia semuanya,” katanya.

 

Prabowo Subianto mengatakan, kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia sebesar 280 persen demi kesejahteraan hakim. Menurutnya, rakyat Indonesia bergantung dengan para hakim.

“Rakyat Indonesia sangat bergantung sama hakim, dan saya sebagai mandataris saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya, saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia,” katanya.

Prabowo pun berseloroh, akan menurunkan anggaran TNI dan Polri demi meningkatkan kesejahteraan para hakim. “Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” ujarnya.

Prabowo juga menegaskan, tidak keliru dalam menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Dia menyebut bahwa dirinya tidak memanjakan hakim atas kenaikan gaji tersebur.

“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah,” katanya.

Dia mengatakan, keputusan menaikkan gaji hakim bukan berarti memanjakan. Menurutnya, daripada uang negara diambil pihak yang tidak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim.

“Itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan,” ungkapnya.

Dia berharap dengan kenaikan gaji itu akan membuat lembaga peradilan semakin kuat untuk menegakkan hukum. Dia meminta lembaga peradilan menindak hukum tanpa pandang bulu.

Baca selengkapnya: Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Saya Kaget 18 Tahun Tak Naik


 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement