Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Saya Kaget 18 Tahun Tak Naik

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |12:23 WIB
Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Saya Kaget 18 Tahun Tak Naik
Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Saya Kaget 18 Tahun Tak Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia mencapai 280 persen. Menurut Prabowo, kenaikan gaji hakim dilakukan setelah dirinya mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun.

“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gmn kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).

Prabowo juga mengaku medapat informasi bahwa masih banyak para hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Bahkan, para hakim tersebut masih menyewa rumah.

“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dinas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement