Selain itu, baik Josua maupun Sri Mulyani sepakat bahwa cakupan penerima juga bisa diperluas sebab saat ini hanya mencakup sebagian kecil dari jumlah pekerja. Penerima Bantuan Subsidi Upah adalah kelompok yang tercatat sebagai pekerja formal.
Menurut Sri Mulyani, para pekerja di sektor informal juga perlu diberikan bantuan sebab jumlahnya jauh lebih banyak.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang terstruktur dalam memastikan bantuan tersebut tepat sasaran melalui integrasi data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang meminimalkan kesalahan sasaran.
"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara," ungkap Josua.
Lebih jauh lagi, tantangan sebenarnya adalah bagaimana pemerintah mampu mengkombinasikan bantuan sosial seperti BSU ini dengan program lain yang bersifat lebih permanen dan berkelanjutan, seperti peningkatan kapasitas kerja, pelatihan keterampilan, hingga penciptaan lapangan kerja baru.
"Dengan demikian, perlindungan sosial akan benar-benar menjadi jembatan menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan jangka panjang, bukan sekadar bantuan sesaat," tutur Josua.
Secara keseluruhan, kebijakan BSU ini dinilai relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, dengan harapan pemerintah terus melakukan penyempurnaan dan inovasi kebijakan sosial agar tidak hanya bersifat temporer, namun benar-benar bisa mendukung kesejahteraan jangka panjang masyarakat Indonesia.
(Agustina Wulandari )