Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral, Ini Penampakan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |14:20 WIB
Viral, Ini Penampakan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
Viral, Ini Penampakan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

Dhony mencontohkan, dengan keterbatasan lahan ini mau tidak mau pemilihan furniture juga harus disesuaikan. Contohnya pemilihan meja makan yang bisa dilipat agar tidak memakan tempat, hingga tempat tidur yang dibangun bertingkat. "Bagaimana mengembangkan ruang kecil tetapi fungsinya optimal, secara ekonomi juga terjangkau," tambahnya.

Di sisi lain, Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan aturan baru soal perubahan batas minimal luas rumah subsidi menjadi akan mendorong pengembang membangun rumah yang lebih kecil.

Namun demikian, hal tersebut masih perlu dipikirkan oleh para pengembang apakah masyarakat akan menerima rumah dengan ukuran kecil meskipun nantinya punya harga yang lebih murah dan mungkin bisa lebih dekat dengan perkotaan.

"Kecenderungannya memang membangun yang lebih kecil, tapi apakah pasar akan menerima rumah dengan luasan yang kecil itu juga harus masih dipertanyakan," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Penampakan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi (Foto: Aldhi Chandra)
Penampakan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi (Foto: Aldhi Chandra)

Ali menilai pembangunan rumah yang berukuran kecil ini akan menciptakan komunitas yang kumuh dan menimbulkan masalah baru dikemudian hari. Akhirnya bangunan rumah yang kecil dan masif justru bisa mengindikasikan kemunduran dalam kelayakan hunian.

"Pembangunan unit yang kecil dapat menciptakan komunitas yang crowded dan cenderung kumuh. Memang ini dilema, tapi ke depan ini akan menciptakan masalah sosial dan masalah hunian yang tidak terlalu layak bagi masyarakat," tambahnya.

Meski demikian, Ali mengatakan aturan terbaru soal batasan luas rumah subsidi ini tidak akan menjadi masalah selama bukan menjadi keharusan para pengembang untuk membangun rumah kecil. Pengembang tentu akan mengikuti permintaan pasar hunian seperti yang diinginkan dan terserap optimal.

Ali menilai saat ini upah minimum provinsi sendiri di beberapa daerah sudah cukup untuk membeli rumah dengan ukuran yang lebih besar dengan luas 36 meter persegi. Meskipun nantinya punya harga yang lebih mahal daripada rumah subsidi yang lebih kecil.

"Menurut saya dengan luasan 36 dan harga patokan saat ini sudah menjadikan harga lebih terjangkau dibandingkan dengan UMP. Cicilan saat ini juga bahkan lebih dari 1/3 gaji UMP," lanjutnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement