JAKAFRTA - Pesawat Saudia Airlines SV 5276 pengangkut jamaah haji Indonesia dapat ancaman bom dan mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Selasa siang 17 Juni 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah memastikan keselamatan dan keamanan 442 penumpang Pesawat Saudia Airlines SV 5276 yang merupakan jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi dari ancaman bom.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Asri Santosa dalam laporannya menjelaskan bahwa setelah Pesawat Saudia Airlines mendarat di Bandar Udara Kualanamu, dilakukan penanganan (emergency treatment).
"Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya. Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat," kata Asri dalam keterangan di Jakarta, Selasa malam 17 Juni 2025.
Direncanakan pesawat tersebut akan diterbangkan kembali pagi hari ini, Rabu (18/6/2025) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Pilot Pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah - Jakarta memutuskan untuk mengalihkan rute penerbangan (divert) ke Bandar Udara Kualanamu di Medan setelah mendapat ancaman bom melalui surat elektronik (e-mail).
Keputusan itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih awal.
Setelah Pesawat Saudia Airlines mendarat di Bandar Udara Kualanamu, dilakukan penanganan (emergency treatment) berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat.
Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi).
Asri menambahkan pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU dan Petugas Keamanan bandar udara (Aviation Security) serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) bandar udara.
Operasional penerbangan dari dan ke Kualanamu tidak terganggu. Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan ancaman bom tersebut.
"Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya yang melakukan langkah cepat sehingga kondisi menjadi aman terkendali dan kondusif," kata Lukman.
Dia menuturkan langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.
Lalu, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
Kemenhub mengungkapkan kronologi dugaan ancaman bom di pesawat Saudia SV-5726 yang mengangkut jamaah haji asal Indonesia dan mendarat di Bandara Kualanamu, Medan, secara darurat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Faisa menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari PT Angkasa Pura Indonesia terkait adanya ancaman bom yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui surat elektronik (email) pada pukul 07.30 WIB.
"Email tersebut berisikan ancaman orang yang tidak di kenal yang akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah - Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) yang membawa 442 jamaah haji kloter 12 JKS, dengan rincian penumpang laki-laki sebanyak 207 orang, dan penumpang perempuan sebanyak 235 orang," kata Lukman.
Selanjutnya, pihak Bandar Udara Soekarno-Hatta telah mengaktifkan Ruang Emergency Operation Center (EOC) yang merupakan pusat komando dan pengendalian penanggulangan keadaan darurat di bandar udara. dan menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara Soekarno Hatta untuk berkumpul di ruang EOC yang untuk selanjutnya akan mengambil langkah-langkah penanganan terhadap adanya ancaman bom di dalam pesawat udara.
Informasi terbaru yang diperoleh dari AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan, lanjut Lukman, pada pukul 10.17 WIB bahwa Pilot in Command (PIC) menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk memutuskan divert (mengalihkan penerbangan) yang semula menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta berpindah ke Bandar Udara Kualanamu di Medan untuk penanganan lebih awal.
Kemudian pihak Bandar Udara Kualanamu telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II dan mengaktifkan EOC serta menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu untuk berkumpul di ruang EOC untuk mengambil langkah-langkah penanganan terhadap adanya ancaman bom di dalam pesawat udara.
"Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian telah dihubungi dan telah siap siaga di Bandar Udara Kualanamu untuk penanganan langkah-langkah keamanan sesuai ketentuan," bebernya.
Lalu, pada pukul 10.55 WIB, pesawat udara Saudia Airlines SV 5276 telah mendarat di Bandar Udara Kualanamu, Medan dan diarahkan parkir di isolated parking position.
Bandar Udara Kualanamu telah melakukan evakuasi terhadap penumpang haji dan selanjutnya Tim Jihandak melakukan penyisiran terhadap keberadaan bom di dalam pesawat udara.
Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi kepada seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara dan pihak terkait lainnya hingga kondisi aman terkendali," kata Lukman.
(Dani Jumadil Akhir)