Hasil RUPS juga sepakat mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Pupuk Indonesia, yakni Direktur Transformasi Bisnis menjadi Direktur Manajemen Aset, Direktur Sumber Daya Manusia menjadi Direktur SDM dan Umum, Direktur Pemasaran menjadi Direktur Supply Chain; Direktur Produksi menjadi Direktur Operasi serta Direktur Portofolio dan Pengembangan menjadi Direktur Teknik dan Usaha Pengembangan Bisnis.
Posisi-posisi tersebut, kini diisi oleh Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Manajemen Aset, Tina T Kemala Intan sebagai Direktur SDM dan Umum, Jamsaton Nababan sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis, Robby Setiabudi Madjid sebagai Direktur Supply Chain serta Dwi Satriyo Annurogo sebagai Direktur Operasi.
Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama
Dwi Satriyo Annurogo sebagai Direktur Operasi
Wono Budi Tjahyono sebagai Direktur Keuangan
Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Manajemen Aset
Tina T. Kemala Intan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum
Robby Setiabudi Madjid sebagai Direktur Supply Chain
Jamsaton Nababan sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis
Ninis Kesuma Adriani sebagai Direktur Manajemen Risiko.
Sudaryono sebagai Komisaris Utama
Rachlan S Nashidik Komisari Independen
Irfan Ahmad Fauzi sebagai Komisaris Independen
Suwandi sebagai Komisaris
Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris
Iwan Sumule sebagai Komisaris
Nurul Ichwan sebagai Komisaris
Muhammad Rizal Kamal sebagai Komisaris
Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris
Yovie Widianto sebagai Komisaris
(Feby Novalius)