Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Tahap 2 Cair ke 1,24 Juta Pekerja, Siap-Siap Rekening Bertambah Rp600.000

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |11:45 WIB
BSU 2025 Tahap 2 Cair ke 1,24 Juta Pekerja, Siap-Siap Rekening Bertambah Rp600.000
BSU 2025 Tahap 2 Cair ke 1,24 Juta Pekerja, Siap-Siap Rekening Bertambah Rp600.000 (Foto: Okezone)
A
A
A

Syarat Penerima BSU

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

"BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," pungkasnya.

Lolos Verifikasi BSU 2025, Cara Cek Tahapan Pencairan 

Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan BSU 2025 Rp600.000. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Nominal BSU yang diberikan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, sehingga pekerja mendapatkan BSU Rp600.000.

Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. Berikut tahap pencairan BSU 2025:

1. Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan 
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

2. Lakukan Pengecekan Validasi di Kemnaker
Setelah lolos verifikasi, pekerja harus menunggu validasi data oleh Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id. 

3. Pastikan Data Diri dan Rekening Aktif
- Nomor HP dan email aktif
- Memiliki rekening bank Himbara atau BSI (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)

Pekerja diimbau rutin mengecek status BSU melalui laman resmi, memastikan data diri valid, dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya disampaikan lewat BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta media sosial resminya.

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement