Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan nantinya Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisa dan menindak para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan. Bahkan direktorat inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada Menteri agar IUP dapat dicabut jika tidak produktif.
"Jadi untuk IUP yang tidak berkegiatan dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM. Saat ini itu ada 2.078 perizinan yang dilakukan evaluasi hingga dilakukan pencabutan," pungkas Yuliot.
Rilke Jeffri Huwae lahir di Masohi, 14 Februari 1970. Dia memulai kariernya sebagai Jaksa Pengacara Negara dan menduduki berbagai posisi strategis di institusi Kejaksaan, termasuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah.
Pada tahun 2021, dia memulai perjalanan karir baru di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Kepala Biro Hukum.
Sejak Juni 2024, Rilke dipercaya untuk menduduki jabatan baru di Kementerian Investasi/BKPM sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas.
- Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi/BKPM (2024-sekarang)
- Kepala Biro Hukum, Kementerian Investasi/BKPM (2021-2024)
- Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (2020-2021)
- Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Maluku Utara (2019-2020)
- Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017-2019)
- Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak (2014-2017)
(Dani Jumadil Akhir)