JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi membentuk unit kerja baru yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Bahlil juga sekaligus melantik 2 pejabat baru di lingkungan Kementerian ESDM tersebut pada hari ini.
Bahlil melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum. Sebelumnya, Rilke merupakan Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Kemudian, Bahlil juga melantik Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana, di unit kerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Sebelumnya, Ma'mun menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, di Markas Besar Kepolisian RI.
“Tadi kami melantik Dirjen Gakkum, dirjen baru, karena ini amanah undang-undang, khususnya di Minerba (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batu Bara),” ucap Bahlil setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Dengan dilantiknya Dirjen Gakkum, Bahlil menyampaikan segala sengketa dan persoalan yang berada di lingkup Kementerian ESDM akan ditangani oleh kementerian, seperti pertambangan ilegal.
“Jadi itu segala sengketa, persoalan-persoalan, benar-benar diselesaikan semuanya di sini, di kementerian,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan Ditjen Gakkum ini akan bertugas untuk menyisir pelaku usaha di sektor pertambangan yang tidak memenuhi peraturan.
"Jadi ini kan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum), ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Jadi ini untuk organisasinya sudah ada, kemudian pejabatnya itu untuk dirjennya itu juga sudah ada, penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," ujarnya saat ditemui di Kantor ESDM (13/6).
Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan nantinya Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisa dan menindak para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan. Bahkan direktorat inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada Menteri agar IUP dapat dicabut jika tidak produktif.
"Jadi untuk IUP yang tidak berkegiatan dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM. Saat ini itu ada 2.078 perizinan yang dilakukan evaluasi hingga dilakukan pencabutan," pungkas Yuliot.
Rilke Jeffri Huwae lahir di Masohi, 14 Februari 1970. Dia memulai kariernya sebagai Jaksa Pengacara Negara dan menduduki berbagai posisi strategis di institusi Kejaksaan, termasuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah.
Pada tahun 2021, dia memulai perjalanan karir baru di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Kepala Biro Hukum.
Sejak Juni 2024, Rilke dipercaya untuk menduduki jabatan baru di Kementerian Investasi/BKPM sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas.
- Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi/BKPM (2024-sekarang)
- Kepala Biro Hukum, Kementerian Investasi/BKPM (2021-2024)
- Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (2020-2021)
- Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Maluku Utara (2019-2020)
- Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017-2019)
- Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak (2014-2017)
(Dani Jumadil Akhir)