Sudarto sepenuhnya mendukung usulan moratorium CHT selama tiga tahun, namun dengan syarat bahwa penundaan ini tidak disertai dengan peningkatan tarif yang melampaui batas setelahnya.
“Sudah seharusnya cukai rokok tidak naik, namun jangan seperti tahun-tahun yang lalu, tidak naik tapi berikutnya kenaikannya berlipat ganda atau dirapel,” katanya.
Ia berpendapat bahwa penundaan kenaikan cukai dapat membantu mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertahankan lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi saat ini.
“Industri ini padat karya, menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Banyak dan atau besarnya daya beli pekerja berperan dalam menjaga perekonomian nasional. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak seperti diatur dalam UUD 1945,” tegasnya
Selain itu, Sudarto meminta pemerintah untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri untuk mengurangi tekanan di sektor padat karya dalam jangka panjang.
“Perlu tindakan nyata, keringanan bahkan penghapusan berbagai beban yang terlalu berat yang mengancam kelangsungan industri sebagai sawah ladang sumber mata pencaharian,” kata Sudarto.
Baca Selengkapnya: Waspada PHK Massal, Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Rokok
(Taufik Fajar)