JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 resmi disalurkan penuh tanpa potongan dan bebas pajak.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pencairan BSU dilakukan 100% langsung ke rekening penerima, tanpa pengurangan apa pun.
“BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun,” tegas Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya, Minggu (29/6/2025).
Pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, Bank Mandiri, BTN, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh, dan juga melalui PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Kemnaker juga mengingatkan agar para pekerja tetap waspada terhadap penipuan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dana BSU dengan imbalan tertentu.
“Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan,” tulis Kemnaker.
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi:
https://bsu.kemnaker.go.id
Cukup masukkan data diri sesuai dengan yang diminta di situs tersebut untuk mengetahui status kelayakan sebagai penerima BSU 2025.
Baca selengkapnya: Perhatian! BSU Rp600 Ribu Cair Penuh Tanpa Potongan dan Pajak
(Feby Novalius)