Hanya Warga Negara Indonesia yang berhak menerima BSU. NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi data kunci dalam proses verifikasi.
BSU diberikan khusus untuk pekerja pabrik atau pekerja swasta. Tidak termasuk dalam skema penerima bantuan ini adalah ASN, personel TNI, dan anggota Polri yang masih aktif.
Salah satu program kepedulian pemerintah untuk pekerja berpenghasilan rendah adalah BSU 2025. Namun, ada aturan ketat untuk memastikan bantuan ini disalurkan dengan benar. Jadi, pastikan anda memenuhi kriteria dan cek status secepatnya di https://bsu.kemnaker.go.id/
(Feby Novalius)