Secara akumulatif, parameter tersebut menunjukkan bahwa seharusnya tarif listrik triwulan III mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif kali juga ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik jangka panjang oleh PLN Batam.
"Perlu diketahui bahwa PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari Pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero), sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PLN Batam," ucap Jisman.
Dengan diterapkannya penyesuaian tarif ini bagi pelanggan rumah tangga mampu, Pemerintah, dan KSO, margin keuntungan PLN Batam diproyeksikan meningkat menjadi 2,73%, dari sebelumnya negatif. Sementara itu, PLN memperoleh margin sebesar 7%.
"Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, PLN Batam dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat di Batam, serta terus mendorong efisiensi dalam operasionalnya," tutup Jisman.
(Dani Jumadil Akhir)