Arief menegaskan bahwa proses pencairan bantuan harus mengikuti prosedur ketat, salah satunya memastikan anggaran tersedia sebelum program dijalankan. Hal ini mengacu pada aturan yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi, kenapa perlu waktu untuk ABT ini? Ini karena kita ikut prosedur. Kalau kata BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), saat kita mengeluarkan program, harus sudah ada anggarannya dulu. Jadi anggarannya masuk dulu, baru bisa disalurkan," ungkap Arief.