Berdasarkan pemanfaatan anggaran 2025, sekitar 88% diarahkan untuk belanja modal, artinya 8 dari setiap 10 rupiah anggaran yang dikelola Kementerian PU benar-benar diwujudkan menjadi infrastruktur fisik. Kebijakan ini penting karena belanja modal tidak hanya menghasilkan aset, tetapi juga memberikan efek ganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Menteri Dody menambahkan, Kementerian PU saat ini tengah mengusulkan tambahan pagu anggaran 2025 sebesar Rp10,2 triliun atau dari Rp73,76 triliun menjadi Rp83,96 triliun. Menurut Menteri Dody, tambahan anggaran tersebut utamanya akan digunakan untuk menyelesaikan komitmen-komitmen lama dan melaksanakan tambahan tugas dari Presiden Prabowo Subianto yang diamanahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Sekolah Rakyat dan Inpres Irigasi.
(Feby Novalius)