Sedangkan khusus untuk produk alat listrik rumah tangga, ekspor ke AS masih terbilang minim dibandingkan produk lainnya dalam kelompok HS tersebut. Untuk menghadapi masifnya pengalihan pasar dari berbagai negara, Indonesia harus bersiap dengan memperkuat Non-Tariff Measure (NTM).
Beberapa di antaranya, pengusaha elektronik mendorong akselerasi revisi Permendag 21/2025 yang merupakan pemecahan Permendag 8/2024 menjadi per sektor. Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk menghapus sistem post-border dan memperketat kontrol border, menerapkan pelabuhan entry point di Indonesia Timur, serta memastikan pemerintah pusat dan daerah membeli produk-produk TKDN sesuai aturan.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp16.210 – Rp16.250 per dolar AS.
(Feby Novalius)