“Layanan ini tidak hanya mendukung masyarakat umum dalam membawa serta hewan peliharaannya selama periode tertentu seperti mudik, wisata libur panjang, relokasi, maupun perjalanan antarkota, tetapi juga berperan strategis dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pet breeder, pet shop, dan pelaku jual beli hewan peliharaan dalam mendukung proses distribusi secara aman, cepat, dan menjangkau berbagai wilayah," ujarnya.
Data survei menunjukkan bahwa lebih dari 2.400 masyarakat Indonesia menunjukkan lebih dari 80% memiliki hewan peliharaan di rumah. Data ini menunjukkan bahwa hewan peliharaan telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.