Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 18 Juli 2025 |21:13 WIB
Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau (Foto: Okezone)
A
A
A


Dia memperingatkan bahwa jika pemerintah tetap memaksakan implementasi PP ini tanpa kompromi, maka dampaknya bisa meluas ke stabilitas ekonomi lokal yang bergantung pada sektor tembakau. "Pemerintah ‘kan sudah membuat PP. Artinya kalau penolakan datang dari berbagai pihak, minimal ada revisi, perbaikan atau bagaimana. Tapi memang dari proses awalnya juga sudah tidak ada meaningful participation dari publik," ungkapnya.

Ekonom Gigih Prihantono menilai bahwa PP 28/2024 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. "PP 28/2024 ini semakin memperketat industri tembakau, tapi yang paling terdampak justru petani tembakau dan buruh pabrik. Mereka yang seharusnya jadi perhatian utama dalam kebijakan seperti ini," jelas Gigih.

Dia juga mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi hingga 8% akan sulit tercapai jika penerimaan negara dari cukai rokok menurun. "Kalau itu turun, menurut saya menjadi sinyal yang cukup berbahaya," katanya.

Gigih menilai bahwa pendekatan regulatif yang terlalu represif justru kontraproduktif. Dia menyarankan agar pemerintah fokus pada penegakan hukum terhadap regulasi yang sudah ada, bukan menambah beban baru bagi industri. "Daripada membuat regulasi-regulasi yang terus menekan sehingga berdampak pada ekonomi, lebih baik aturan-aturan yang ada itu penegakan hukumnya dijalankan. Tidak usah terlalu banyak regulasi," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement