Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen.
“Selaku pihak yang ditunjuk sebagai GovTech Indonesia, Peruri hadir untuk mendukung digitalisasi layanan publik pemerintah melalui solusi yang aman, andal, dan terintegrasi,” ujarnya.